OJK Jawa Barat Gelar Prakonvensi: Menuju SDM Unggul di Sektor Keuangan

Avatar photo

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prakonvensi Nasional RSKKNI di Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton Bandung,  Selasa (21/5/24). (Doc.Ist)

Prakonvensi Nasional RSKKNI di Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton Bandung, Selasa (21/5/24). (Doc.Ist)

HAIUPDATE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Prakonvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk sektor Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton, Bandung.

Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Koordinator Standar Kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Wijanarko, memberikan sambutan pembukaan acara.

Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Institute, Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah, serta Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), NS Aji Martono.

Tujuan utama dari prakonvensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor jasa keuangan, dengan fokus pada profesionalisme, integritas, dan daya saing global.

Standar kompetensi yang dihasilkan dari RSKKNI menjadi acuan penting dalam berbagai program sertifikasi dan pelatihan di masa mendatang.

Materi prakonvensi mencakup beberapa aspek kunci, termasuk tata tertib, delapan perintah standardisasi, daftar Tim Perumus dan Tim Verifikasi, serta rancangan SKKNI yang meliputi peta kompetensi dan unit kompetensi.

Para peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait rancangan tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi eksternal dan penetapan oleh Kemnaker RI.

Prakonvensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ahli, praktisi, akademisi, serta perwakilan dari berbagai asosiasi dan lembaga terkait di industri keuangan.

Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa standar yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan.

Acara ini berlangsung secara tatap muka, memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dan mendalam tentang berbagai aspek yang diusulkan dalam RSKKNI.

Dalam sesi-sesi kelompok, peserta membahas detail rancangan standar, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan menyepakati langkah-langkah ke depan.

Prakonvensi ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, di Ballroom 1 & 2, Lantai 3, Hotel Hilton Bandung. Lokasi ini dipilih secara strategis untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah.

Dengan adanya prakonvensi ini, diharapkan rancangan SKKNI yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan.

Masukan dari berbagai pihak akan memperkaya rancangan tersebut, memastikan bahwa standar kompetensi yang disusun mampu meningkatkan kualitas SDM di sektor jasa keuangan Indonesia.

Prakonvensi ini merupakan langkah awal yang penting sebelum tahap verifikasi dan penetapan resmi oleh Kemnaker RI.

Hasil dari prakonvensi ini akan menjadi dasar dalam pembentukan SDM yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global, sehingga menjadikan sektor jasa keuangan Indonesia lebih kuat dan terpercaya.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk Status Pailit, Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Survive
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Kenaikan CSA Index Desember 2024 Menjadi Tanda Positif bagi Pertumbuhan Sektor Konsumsi di Indonesia
Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan
SKKNI Pasar Modal 2024: Langkah Universitas Baiturrahmah Perkuat Wawasan Finansial Mahasiswa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:29 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:24 WIB

Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0

Senin, 9 Desember 2024 - 17:08 WIB

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Sabtu, 23 November 2024 - 15:26 WIB

Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham

Rabu, 20 November 2024 - 11:53 WIB

Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil

Rabu, 20 November 2024 - 08:44 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 18 November 2024 - 14:13 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online

Berita Terbaru