HAIUPDATE.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.
Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023.
Kendati demikian, pada pemeriksaan kali ini Firli minta untuk jalani pemeriksaan bukan di Marks Polda Metro Jaya melainkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga:
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah indonesia
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Hal tersebutpun dibenarkan oleh, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
“Betul (minta diperiksa di Bareskrim Polri),” kata Ade saat dihubungi wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.
Lebih jauh, ia menerangkan malam ini pihaknya telah menerima surat dari pimpinan KPK jika Firli meminta jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Kekinian, penyidik telah lakukan koordinasi dengan pihakn Bareskrim Polri guna melakukan pemeriksaan di sana.
“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.”
“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya).”
“Dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagaimana, hari ini seharusnya Firli akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan, pihaknya telah mengkonfrimasi ketidak hadiran Firli dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Ia pun mengklaim, panggilan surat pemeriksaan terhadap Firli itu terlalu mendadak, lantaran pihaknya baru menerima surat tersebut pada Kamis, 19 Oktober kemarin.
“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ucap Ghufron.***