Polisi Ungkap Motif Sementara Mustopa Tembak Kantor Pusat MUI dari Alat Bukti yang Ditemukan

Avatar photo

Rabu, 3 Mei 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Mui.or.id)

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Mui.or.id)

HALLOUP.COM – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa melakukan aksi penembakan ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka adalah ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Soal Kedaulatan Pangan di Indonesia, Prabowo Subianto Diyakini Mampu Atasi Tuntutan Buruh

“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ungkapnya.

“Jadi memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” jelasnya.***

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Xinhua Silk Road: Forum di Jakarta Perkuat Kerja Sama Perpajakan antara Negara-Negara “Belt and Road”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Satu Perjalanan, Dua Pengalaman: Berobat Dan Berwisata Di Selangor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:56 WIB

3C Bergabung dengan Datalec untuk Membentuk Platform Layanan Pendinginan Cair dan Layanan Pusat Data dengan Pendapatan Lebih dari US$400 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Pemilik Rumah di Indonesia Kini Dapat Mengonfigurasi Homelift Otis dan Mendapatkan Estimasi Harga Secara Online

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Grup Perhotelan Uzbekistan TEG Rampungkan Penggabungan Usaha di AS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Semangat Guan Gong Satukan Generasi Muda di Berbagai Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Program Executive MBA di SMU Tembus Peringkat 50 Besar Dunia dalam Daftar yang Dirilis Financial Times

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:00 WIB

NTL HEALTHCARE Luncurkan Solusi AI On-Premises “CerviCARE® AI AT” secara Global

Berita Terbaru