Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan diperiksa Jaksa Agung atas dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun periode 2019–2022.

Avatar photo

Senin, 23 Juni 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

KEJAKASAAN Agung Republik Indonesia telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan kementerian pada periode 2019 hingga 2022.

Surat pemanggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan penyidik pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan jadwal pemeriksaan yang ditetapkan pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Saudara Nadiem Makarim akan diperiksa sebagai saksi terkait fungsi pengawasan dalam program pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Kejagung pada Jumat, 20 Juni 2025, dikutip dari Antara.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap proyek yang menelan anggaran sebesar Rp9,982 triliun.

Anggaran yang berasal dari dana satuan pendidikan sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,399 triliun.

Dugaan Pemufakatan Jahat dan Manipulasi Kajian Teknis

Menurut Kejaksaan Agung, penyidikan telah mengarah pada adanya indikasi pemufakatan jahat oleh berbagai pihak yang terlibat.

Mereka ecara sengaja memengaruhi tim teknis agar membuat kajian pengadaan yang mengarah pada penggunaan Chromebook.

“Tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian yang menjustifikasi penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, padahal hasil uji coba sebelumnya menyatakan tidak efektif,” ujar Harli.

Pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbudristek telah melakukan uji coba.

Terhadap 1.000 unit Chromebook yang hasilnya menunjukkan perangkat tersebut tidak optimal digunakan dalam ekosistem pendidikan Indonesia.

Berdasarkan hasil uji coba tersebut, tim teknis awal justru merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows karena dianggap lebih kompatibel dengan kebutuhan sekolah-sekolah di Indonesia.

Namun, dalam perkembangan berikutnya, terjadi perubahan kajian teknis secara mendadak yang justru menyarankan kembali penggunaan Chromebook, dan dokumen baru itu menjadi dasar pelaksanaan proyek bantuan laptop pendidikan.

Harapan Kejaksaan dan Pernyataan Resmi Nadiem

Kejaksaan Agung berharap agar Nadiem Makarim dapat memenuhi panggilan dan hadir secara langsung dalam pemeriksaan.

Guna menjelaskan sejauh mana pengetahuan serta tanggung jawabnya dalam pelaksanaan proyek tersebut selama menjabat sebagai Mendikbudristek.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Harli dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, dalam pernyataan sebelumnya pada tahun 2022, Nadiem sempat membela pelaksanaan program tersebut.

Dengan mengatakan bahwa 97 persen laptop sudah diterima satuan pendidikan dan proyek berjalan sesuai rencana.

“Pengadaan Chromebook bukan mandek, 97 persen laptop sudah diterima sekolah dan digunakan oleh siswa,” kata Nadiem kala itu kepada Antara.

Klarifikasi soal Ibrahim Arief dan Polemik Keterlibatan Staf Khusus

Selain pemeriksaan terhadap Nadiem, Kejaksaan Agung juga mengklarifikasi pernyataan̈ Ibrahim Arief.

Ibrahim Arief, salah satu pihak yang sebelumnya dikaitkan dengan proyek ini, bukan merupakan staf khusus Mendikbudristek sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya.

“Ibrahim Arief bukan stafsus Nadiem Makarim, dan tidak ada keterlibatan formal berdasarkan dokumen kepegawaian resmi,” kata Harli Siregar.

Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk meredam spekulasi liar terkait lingkaran internal kementerian yang dituding terlibat dalam proses penentuan spesifikasi teknis dan pengadaan perangkat laptop pendidikan.

Pentingnya Evaluasi Total terhadap Kebijakan Digitalisasi Pendidikan

Kasus ini membuka kembali perdebatan publik mengenai efektivitas kebijakan digitalisasi pendidikan yang diluncurkan secara masif selama masa pandemi COVID-19.

Terutama yang menyangkut aspek transparansi, akuntabilitas, dan relevansi teknologi dengan kebutuhan pendidikan.

Para pengamat pendidikan menilai bahwa pengadaan perangkat teknologi secara besar-besaran seharusnya disertai dengan kajian kebutuhan berbasis data, evaluasi pengguna akhir, serta keterlibatan guru dan satuan pendidikan dalam pengambilan keputusan.

“Proyek-proyek digitalisasi pendidikan harus mengutamakan kebutuhan lapangan, bukan sekadar mengikuti tren teknologi global yang belum tentu cocok,” kata Doni Koesoema.

Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp10 triliun, pertanggungjawaban atas pengadaan ini menjadi penting.

Untuk memastikan tidak terjadi pengulangan kasus yang sama di masa mendatang, terutama jika menyangkut dana pendidikan dan masa depan generasi muda.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media

Persda.com dan Jazirahnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:50 WIB

KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa

Senin, 23 Juni 2025 - 08:44 WIB

Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:37 WIB

Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:11 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Kamis, 24 April 2025 - 08:08 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Berita Terbaru

Personil BPBD Kabupaten Aceh Besar memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Lembah Seulawah. (BPBD Kabupaten Aceh Besar)

Nusantara

Cuaca Ekstrem & Lalai Manusia: Pemicu Karhutla Sumatra 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:07 WIB