Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma

Avatar photo

Selasa, 2 April 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

HAIUPDATE.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

Adapun keempat menteri tersebut yakni:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

4. Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Tiba di China, akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Selain keempat menteri tersebut, hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan merupakan keberpihakan kepada pemohon.

Namun, pemanggilan tersebut guna mengakomodir kepentingan para hakim.

“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2.”

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpretes nuansa nya.”

“Menjadi keberpihakan kalau mengakomodir interpretes pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.

“Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim”.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” sambungnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topikpost.com dan Jakartaoke.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Para Dekan di Universitas Diponegoro, Tandatangani Komitmen Tertulis Pengembangan Skema Kompetensi
Forum LSP Politeknik Indonesia Fokus Dalam Penyiapan SDM Unggul dan Kompeten
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Kasus PT Timah, Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan Rp271 T
BNSP Tinjau Secara Mendalam LSP BNPT untuk Memastikan Kesiapan Uji Kompetensi di Bidang Pencegahan Terorisme
BNSP dan TNI AU Kolaborasi dalam Pembentukan LSP untuk Penguatan Kompetensi Personel
Bahlil Lahadalia Dilantik Pesiden Jokowi Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Istana Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:39 WIB

Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila, Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Masih dalam Kandungannya, Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:03 WIB

Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:04 WIB

KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila, Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment

Rabu, 3 April 2024 - 07:43 WIB

Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir dari Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi

Senin, 25 Desember 2023 - 17:14 WIB

Kuasa Hukum Tanggapi Soal Pemberitaan Pemanggilan KPK Terhadap Pengusaha, Suami Artis Jennifer Dunn

Minggu, 17 September 2023 - 16:51 WIB

Momen Prabowo Subianto Kalungi Kain Ulos ke Putra Hotman Paris di Resepsi Nikahan Adat Batak

Minggu, 17 September 2023 - 15:21 WIB

Hadiri Pernikahan Anak Hotman Paris Hutapea, Doa Prabowo Subianto: Semoga Berbahagia dan Diberi Kebaikan

Berita Terbaru