Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma

Avatar photo

Selasa, 2 April 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

HAIUPDATE.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

Adapun keempat menteri tersebut yakni:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

4. Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Tiba di China, akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Selain keempat menteri tersebut, hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan merupakan keberpihakan kepada pemohon.

Namun, pemanggilan tersebut guna mengakomodir kepentingan para hakim.

“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2.”

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpretes nuansa nya.”

“Menjadi keberpihakan kalau mengakomodir interpretes pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.

“Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim”.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” sambungnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Topikpost.com dan Jakartaoke.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:41 WIB

AutoFlight Rampungkan Uji Terbang dengan Formasi Tiga Pesawat Berbeda, V5000 Matrix Resmi Masuki Tahap Sertifikasi Kelaikudaraan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:22 WIB

HiFS 2026: Huawei Percepat Transformasi “Agentic Banking”, Hadirkan Empat Solusi Keuangan Digital Utama Versi Terbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 07:54 WIB

Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%

Senin, 25 Mei 2026 - 06:00 WIB

SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 05:48 WIB

CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”

Senin, 25 Mei 2026 - 03:00 WIB

ASOSIASI DOKTER GIGI TERBESAR DI ASIA PASIFIK DORONG PERUBAHAN PENDEKATAN KESEHATAN MULUT MENUJU MODEL PREVENTIF, DIDUKUNG BUKTI ILMIAH TERBARU YANG BERSKALA GLOBAL

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:50 WIB

CGN Gelar “Open Day” Serentak di Lima Negara, Dorong Edukasi Energi Hijau dan Pertukaran Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:40 WIB

ATxEnterprise 2026 Tandai Transformasi AI di Dunia Usaha Asia Tenggara, Beralih dari Tahap Eksperimen Menuju Penerapan Nyata

Berita Terbaru