HAIUPDATE.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (14/11/2023) besok.
Namun belum ada konfirmasi apakah Firli Bahuri akan kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan besok.
“Dasar panggilan kan besok, kita lihat aja besok datang atau enggak. Kan gitu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui wartawan di Gedung BPMJ, Senin (13/11/2023).
Baca Juga:
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB, KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil
Termasuk James Riady, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum menerima informasi terkait kehadiran Firli Bahuri besok.
Baca artikel lainnya di sini : Dukungan Publik Terhadap Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres Makin Naik Diungkap oleh Survei Indikator
“Belum ada pemberitahuan ke penyidik,” kata Ade Safri, sesuai informasi yang diperolehnya dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengagendakan kembali rencana pemeriksaan.
Baca Juga:
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Baca artikel lainnya, di sini: Bursa Media Online Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan sesuai undangan yang dikirimkan yakni pada hari Selasa (14/11/2023) besok.
“Mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya.”
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
“Pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ade Safri menuturkan, rencananya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
Surat panggilan tersebut, kata Ade Safri, sudah dilayangkan ke pihak KPK oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 10 November 2023 lalu.
“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat tanggal 10 November 2023,” ungkapnya.***