Digugat Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud MD: Biar Saja Kami Layani Secara Biasa, Itu Urusan Kecil

Avatar photo

Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

HAIUPDATE.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengaku akan meladeni gugatan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang menganggap Mahfud MD telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini.

Panji Gumilang pun menuntut Mahfud MD membayar ganti rugi secara materiel maupun imateriel.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Telah Ditemukan

“Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD Jumat malam, 21 Juli 2023.

Mahfud MD menilai gugatan perdata dengan tuntutan membayar ganti rugi Rp5 triliun itu merupakan perkara enteng.

“Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang 10 menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu ‘kan urusan enteng saja,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan urusan sepele, Mahfud MD siap menghadapinya tanpa persiapan.

Pasalnya, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji Gumilang tersebut.

“Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja,” tambah menteri senior di Kabinet Presiden Jokowi itu.

Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji Gumilang akan diteruskan.

“Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal,” pungkas Mahfud MD.

Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.***

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:00 WIB

VT Markets Gandeng Island Sports Club, Padukan Dunia Trading dan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:22 WIB

YR Fitness Bermitra dengan PrimaFit dan Berekspansi ke Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:34 WIB

Eileen Gu Tampil sebagai Pembicara dalam KFF Inspiring Women Leadership Series di SMU

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:48 WIB

CCTV+: Forum Respons Cepat atas Pengaduan Publik Digelar di Beijing

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:27 WIB

CHINT Pamerkan “Prefab Power Pod” di Ajang DCWA 2026, Percepat Pembangunan Pusat Data AI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

LGMG Pamerkan Teknologi “Ultra-Fast Charging” dan Solusi Energi Terintegrasi untuk Elektrifikasi di Sektor Pertambangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

FORTHING Perkenalkan Seri TK di Eropa, Buka Babak Baru dalam Ekspansi NEV ke Pasar Global

Berita Terbaru

Pers Rilis

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:11 WIB