HAIUPDATE.COM – Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan untuk membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut.
Induk dari Facebook dan Instagram yaitu Meta, siap mengambil langkah seperti di Kanada dengan memblokir konten berita dari Indonesia.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Director of Public Policy Meta Rafael Frankel.
Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajarannya untuk Perbaiki Komunikasi kepada Publik
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB, KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil
Termasuk James Riady, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Baca artikel lainnya di sini: Langkah Anti Demokrasi, Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas
Rafael Frankel menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.
“Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael Frankel.
dalam konferensi virtual, hari ini Senin, 7 Agustus 2023.
Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook.
Baca Juga:
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas. Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.
“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya.
“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.
Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET
Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram.
Hal itu sebagai imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***