HALLOUP.COM – Viral sebuah video di media sosial yang menayangkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang memasang sendiri cable ties (pengikat kabel).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun meminta maaf atas kejadian ini.
“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu.”
“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajarannya untuk Perbaiki Komunikasi kepada Publik
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB, KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil
Termasuk James Riady, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
“Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy.”
“Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro,” tutur Karyoto.
“Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” imbuh Karyoto.
Lebih lanjut Karyoto menyebut telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.
Baca Juga:
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar.”
“Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” sambung Karyoto.
Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberkan privilege kepada tersangka.***
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET