Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Avatar photo

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. (Pixabay.com/SweetSolo)

Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. (Pixabay.com/SweetSolo)

HAIUPDATE.COM – Kejaksaan Agung memeriksa terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi.

Dalam proses importasi gula yang dilakukan oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode tahun 2020 hingga 2023.

Ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula SMIP atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Senin, 27 Mei 2024.

“Adapun tiga saksi yang diperisa yaitu, RSR selaku Kasubdit Direktorat Perdagangan Tahun 2017.”

“AH selaku Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Subdit Pengelolaan dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,” kata Ketut Sumedana.

Baca artikel lainnya di sini : Petani di Kabupaten Pati Dukung Sudaryono untuk Maju Sebagai Calon Gubernur dalam Pilgub Jateng 2024

“Kemudian, MKM selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah DJBC Riau Februari 2017-Desember 2021,” sambungnya.

Hal itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Potensi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo Subianto Terima Pemilik Gedung Burj Khalifa UEA

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Ketut.

Namun, Ketut tidak memberikan penjelasan yang mendetail mengenai hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu RD dan RR.

RD menjabat sebagai Direktur PT SMIP sedangkan RR yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau selama periode 2019 hingga 2021.

Diketahui, RD selaku Direktur PT SMIP tahun 2021 terlibat dalam praktik manipulasi data importasi gula kristal mentah dengan cara mengganti gula kristal putih.

Tindakan tersebut dilakukan dengan mengganti karung kemasan sehingga terlihat seolah-olah telah mengimpor gula kristal mentah, namun sebenarnya untuk dijual di pasar domestik.

Perbuatan yang dilakukan RD telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan bersama dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Sementara itu, pada September 2019, tersangka RR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019 hingga 2021, telah terlibat dalam tindak pidana dengan menyalahgunakan kewenangannya.

Tersangka RR diduga menerima suap dari tersangka RD untuk mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat milik PT SMIP.

Dengan alasan agar PT SMIP dapat melakukan pengolahan bahan baku di Kawasan Berikat tersebut.

Tersangka RR juga disinyalir sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk mencabut izin Gudang Berikat PT SMIP.

Meskipun mengetahui bahwa perusahaan tersebut telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.

Atas perbuatannya tersebut, sejak 2020 hingga 2023, PT SMIP telah melakukan impor gula sebanyak ± 25.000 ton.

Namun, impor tersebut tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dimana gula tersebut ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat tanpa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

Berita Terkait

Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Pidato di Turki, Presiden Prabowo Subianto: Sekarang Terjadi Penindasan Bangsa Besar ke Bangsa Lemah!
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:37 WIB

Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:11 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Kamis, 24 April 2025 - 08:08 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Jumat, 11 April 2025 - 06:33 WIB

Pidato di Turki, Presiden Prabowo Subianto: Sekarang Terjadi Penindasan Bangsa Besar ke Bangsa Lemah!

Rabu, 2 April 2025 - 15:16 WIB

Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:37 WIB

Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:51 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru