Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi

Avatar photo

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. (Pixabay.com/SweetSolo)

Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. (Pixabay.com/SweetSolo)

HAIUPDATE.COM – Kejaksaan Agung memeriksa terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi.

Dalam proses importasi gula yang dilakukan oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode tahun 2020 hingga 2023.

Ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula SMIP atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Senin, 27 Mei 2024.

“Adapun tiga saksi yang diperisa yaitu, RSR selaku Kasubdit Direktorat Perdagangan Tahun 2017.”

“AH selaku Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Subdit Pengelolaan dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,” kata Ketut Sumedana.

Baca artikel lainnya di sini : Petani di Kabupaten Pati Dukung Sudaryono untuk Maju Sebagai Calon Gubernur dalam Pilgub Jateng 2024

“Kemudian, MKM selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah DJBC Riau Februari 2017-Desember 2021,” sambungnya.

Hal itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Potensi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo Subianto Terima Pemilik Gedung Burj Khalifa UEA

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Ketut.

Namun, Ketut tidak memberikan penjelasan yang mendetail mengenai hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu RD dan RR.

RD menjabat sebagai Direktur PT SMIP sedangkan RR yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau selama periode 2019 hingga 2021.

Diketahui, RD selaku Direktur PT SMIP tahun 2021 terlibat dalam praktik manipulasi data importasi gula kristal mentah dengan cara mengganti gula kristal putih.

Tindakan tersebut dilakukan dengan mengganti karung kemasan sehingga terlihat seolah-olah telah mengimpor gula kristal mentah, namun sebenarnya untuk dijual di pasar domestik.

Perbuatan yang dilakukan RD telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan bersama dengan Peraturan Menteri Perindustrian dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Sementara itu, pada September 2019, tersangka RR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019 hingga 2021, telah terlibat dalam tindak pidana dengan menyalahgunakan kewenangannya.

Tersangka RR diduga menerima suap dari tersangka RD untuk mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat milik PT SMIP.

Dengan alasan agar PT SMIP dapat melakukan pengolahan bahan baku di Kawasan Berikat tersebut.

Tersangka RR juga disinyalir sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk mencabut izin Gudang Berikat PT SMIP.

Meskipun mengetahui bahwa perusahaan tersebut telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.

Atas perbuatannya tersebut, sejak 2020 hingga 2023, PT SMIP telah melakukan impor gula sebanyak ± 25.000 ton.

Namun, impor tersebut tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dimana gula tersebut ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat tanpa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB, KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Prabowo Sebut Penguasa Media Modal Besar Cenderung Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran
Klarifikasi Barang Bukti, Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Terkait Pemanggilan Japto Soerjosoemarno
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Viral di Medsos Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu, di Rumahnya Tak Ada Nasi
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:06 WIB

Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:54 WIB

Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:44 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:40 WIB

Ketua Umum Golkar Jelaskan Soal Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:18 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Soal Kans PDI Perjuangan Masuk di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:28 WIB

PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto, Bukan Sikap Oposisi

Berita Terbaru