KPK Minta Pengacara Lucas Kooperatif, Keterangannya Dibutuhkan untuk Kasus Dugaan TPPU Nurhadi

Avatar photo

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Haiupdate.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Haiupdate.com/M Rifai Azhari)

HAIUPDATE.COM – Seorang advokat atau pengacara bernama Lucas, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/4/2024).

Keterangan Lucas dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penyidik KPK-pun mengultimatum terhadap advokat Lucas. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, meminta saksi tersebut untuk kooperatif.

“Lucas (Advokat), saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya tersebut.”

“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Lucas pernah diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan perintangan penyidikan Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Upaya Kolaborasi di Bidang Pertahanan

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Lucas.

Lucas terbukti merintangi penyidikan KPK untuk memeriksa Eddy Sindoro dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada tingkat banding, hukuman Lucas dikurangi menjadi lima tahun penjara.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Berdasarkan hal tersebut, KPK mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA mengurangi putusan terhadap Lucas menjadi tiga tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, Nurhadi selaku mantan Sekretaris MA kembali dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Topiktop.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Adilmakmur.co.id dan Harianekonomi.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Forum LSP Politeknik Indonesia Fokus Dalam Penyiapan SDM Unggul dan Kompeten
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Kasus PT Timah, Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan Rp271 T
BNSP Tinjau Secara Mendalam LSP BNPT untuk Memastikan Kesiapan Uji Kompetensi di Bidang Pencegahan Terorisme
BNSP dan TNI AU Kolaborasi dalam Pembentukan LSP untuk Penguatan Kompetensi Personel
Bahlil Lahadalia Dilantik Pesiden Jokowi Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Istana Negara
Syamsi Hari Serahkan Lisensi BNSP ke LSP IND Logistik Indonesia, Peningkatan Kualitas SDM Jadi Prioritas
BNSP Dukung Sertifikasi Jarak Jauh LSP Polri, Sosialisasi Online Digelar untuk Peningkatan Kompetensi Anggota
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Giliran Istana Tanggapi Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029, Airlangga Hartarto Lengser

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:35 WIB

Terkait Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Partai Golkar; Hasto Kristiyanto Telah Lapor Megawati

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:48 WIB

Tak Buru-buru Umumkan Dukungannya di Pilkada Jakarta 2024, AHY Ungkap Alasan Partai Demokrat

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:29 WIB

Ditemui 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra, Begini Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:10 WIB

Terkait Dukungan PAN yang akan Diberikan dengan Syarat Khusus, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:15 WIB

Gus Muhaimin Disebut Ketua Umum NasDem Surya Paloh Sudah Melangkahi Kemajuan yang Dicapainya

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:41 WIB

Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Berita Terbaru