HAIUPDATE.COM – Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena tidak bisa menyelesaikan amanat untuk memimpin lembaga antirasuah.
Firli Bahuri menyampaikan pengunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagai Ketua KPK.
Untuk diketahui Firli menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Dartar Lengkap 27 Kader yang Dipecat PDIP, Termasuk Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution
Selain itu Firli juga tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
Baca artikel lainnya di sini : Debat Calon Wakil Presiden Bakal Digelar Malam Ini di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta
Firli Bahuri juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia .
“Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan (masa jabatan)”
Baca Juga:
Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijau yang Disarankan Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan, Termasuk Bayam
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
“Dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan (masa jabatan),” kata Firli.
Lihat juga konten video, di sini: Keseruan Warga Kuningan Sambut Prabowo Subianto Saat Peresmian Bantuan Titik Air Kemhan – Unhan
Dia menyampaikan hal itu di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Pada Kamis malam Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah indonesia
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti”.
“Dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.***