HAIUPDATE.COM – Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena tidak bisa menyelesaikan amanat untuk memimpin lembaga antirasuah.
Firli Bahuri menyampaikan pengunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagai Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi Meski Pola Makan Sudah Dianggap Sehat
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui Firli menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Selain itu Firli juga tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
Baca artikel lainnya di sini : Debat Calon Wakil Presiden Bakal Digelar Malam Ini di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta
Baca Juga:
Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Kalahkan Serapan Tahunan 7 Tahun Terakhir, Serapan Beras Bulog Bulan April 2025 Capai 1,3 Juta Ton
Firli Bahuri juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia .
“Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan (masa jabatan)”
“Dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan (masa jabatan),” kata Firli.
Lihat juga konten video, di sini: Keseruan Warga Kuningan Sambut Prabowo Subianto Saat Peresmian Bantuan Titik Air Kemhan – Unhan
Baca Juga:
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Dia menyampaikan hal itu di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Pada Kamis malam Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti”.
“Dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.***