Para Dekan di Universitas Diponegoro, Tandatangani Komitmen Tertulis Pengembangan Skema Kompetensi

Avatar photo

Kamis, 12 September 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAIUPDATE.COM – Universitas Dipenogoro (Undip), sukses menyelenggarakan kegiatan workshop pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada hari Rabu, 11 September 2024, di ruang seminar Muladi Dome Kampus Undip Tembalang. Kegiatan Workshop dibuka oleh Wakil Rektor II Undip Bidang Sumber Daya, Dr. Warsito Kawedar.

Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Prof Amilin, hadir memenuhi undangan Rektor Universitas Dipenogoro (Undip), Prof Suharnomo, sebagai Narasumber dalam kegiatan workshop ini.

Tema yang disampaikan oleh Prof Amilin pada kegiatan workshop ini adalah “Kebijakan, Prosedur, dan Persyaratan Pengajuan Usulan Penyesuaian Nama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)”.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan workshop ini dalam rangka pengembangan LSP di Universitas Diponegoro yang saat ini sudah berjalan, dengan nama LSP Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro, dan akan dikembangkan menjadi LSP Universitas Diponegoro (LSP Undip).

Prof Amilin menilai bahwa eksistensi LSP Sekolah Vokasi Undip yang saat ini sudah ada, telah berjalan dengan baik, dan mampu memberikan layanan sertifikasi kepada para mahasiswa pada Sekolah Vokasi Undip.

“Saya menilai bahwa, LSP Vokasi Undip yang diketuai oleh Sdr. Priyo Sasmoko, M.Eng, telah berjalan dengan baik, dan mampu melayani uji sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa di lingkungan Sekolah Vokasi Undip, bahkan terus mengupayakan proses pengembangan ruang lingkup skema”, ujar Prof Amilin.

Namun demikian, jajaran Pimpinan Universitas Diponegoro, khususnya Rektor (Prof Suharnomo) dan Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya (Dr. Warsito Kawedar) mendorong agar layanan sertifikasi yang diberikan oleh LSP milik Undip, perlu diperluas dan dapat melayani uji sertifikasi kompetensi kepada seluruh mahasiswa Undip.

Dalam sambutan pembukaan workshop tersebut, Dr Warsito Kawedar menyatakan bahwa “Layanan sertifikasi kompetensi yang diberikan oleh LSP milik Undip, perlu diperluas, tidak hanya kepada mahasiswa sekolah vokasi saja, tetapi juga perlu diberikan kepada semua mahasiswa pada masing-masing Prodi yang ada di seluruh Fakultas di lingkungan Universitas Diponegoro.

Namun demikian kualitas penjaminan mutu harus tetap dijaga dan tingkatkan” ujarnya.

Salah satu motivasi perluasan layanan sertifikasi kompetensi tersebut untuk memudahkan dan memfasilitasi mahasiswa dalam pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Benefit lainnya, para Dosen di semua fakultas, mendapatkan kesempatan dalam upaya meningkatkan kualitas portofilo-nya untuk menjadi Asesor Kompetensi (Askom) bersertifikat BNSP, tentu setelah mereka mengikuti dan lulus dalam kegiatan Bimbingan Teknis Askom dan dinyatakan kompeten sebagai Asesor Kompetensi BNSP.

Konsekuensi dari keinginan tersebut, maka penamaan LSP Sekolah Vokasi Undip perlu disesuaikan menjadi LSP Undip, dimana Undip merupakan lembaga induknya.

Hal ini relevan dengan Peraturan BNSP Nomor: 2/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi. Pedoman ini selanjutnya disebut dengan PBNSP 202.

Dalam butir 5.3.2 PBNSP 202 disebutkan bahwa “Nama LSP Pihak Kesatu dan LSP Pihak Kedua harus mencerminkan nama lembaga induknya”.

Oleh karena itu, penyesuaian nama LSP Sekolah Vokasi Undip menjadi LSP Undip telah sejalan dengan peraturan BNSP.

Setelah penyesuaian nama LSP dari LSP Sekolah Vokasi Undip menjadi LSP Undip, upaya selanjutnya adalah melakukan pemetaan profil lulusan dan mengembangkan/menambahkan skema keahlian.

Dalam pemetaan profil lulusan dan pengembangan skema kompetensi keahlian ini, perlu melibatkan seluruh Fakultas yang ada di Undip, karena skema kompetensi diperoleh dari usulan masing-masing Program Studi yang disusun berdasarkan profil lulusan.

Sebagai bentuk keseriusan pimpinan Undip, para Dekan Fakultas melakukan penandatanganan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa masing-masing fakultas mengusulkan skema keahlian baru sesuai kebutuhan profil lulusan tiap-tiap prodi.

Penyesuaian nama LSP dari LSP Sekolah Vokasi Undip menjadi LSP Undip pada dasarnya sangat  menguntungkan bagi Undip, karena mendorong upaya akselerasi dalam menghasilkan lulusan yang kompeten bersertifikat BNSP, sehingga optimis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dengan penyesuaian nama menjadi LSP Undip maka LSP dapat melayani pemenuhan kebutuhan sertifikasi kompetensi untuk seluruh mahasiswa Undip, baik pada Program Diploma, Strata Satu (S1), S2 bahkan Program Doktoral (S3) di semua Program Studi yang ada di Undip.

Komunikasi awal perihal rencana pengembangang LSP Undip ini dilakukan oleh Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia, Dr. Warsito Kawedar, dengan Komisioner BNSP, Prof Amilin, dengan mendiskusikan tentang potensi pengembangan LSP di Undip.

Sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi tersebut, Tim LSP Undip merespon arahan Rektor untuk mengembangkan LSP.

Langkah awal, diselenggarakan kegiatan workshop pengembangan LSP, yang difasilitasi oleh Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Vokasi Undip, Dr. Ida  Hayu Dwimawati, MM.

Selain Prof Amilin, ada 2 (dua) narasumber lain pada kegiatan workshop ini, yaitu: Prof Purwanto, DEA, dengan mengusung tema: “Penyusunan Skema Kompetensi Berdasarkan SKKNI dan KKNI” dan Dr Ismi Darmastuti yang membawakan tema: “Urgensi Skema Kompetensi pada Program Studi”.

Peserta yang hadir dalam kegiatan workshop ini adalah para Dekan Fakultas, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Universitas Diponegoro.

Sesi diskusi kegiatan workshop ini dipandu oleh moderator, Hermawan Dwi Ariyanto, PhD, dosen Sekolah Vokasi Undip, dan kegiatan workshop ditutup oleh Dekan Sekolah Vokasi Undip, Prof. Dr. Ir. Budiyono, M.Si.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah indonesia
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham
Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:50 WIB

MA Tolak Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk Status Pailit, Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Survive

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:23 WIB

Kenaikan CSA Index Desember 2024 Menjadi Tanda Positif bagi Pertumbuhan Sektor Konsumsi di Indonesia

Senin, 2 Desember 2024 - 12:35 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Sabtu, 30 November 2024 - 09:26 WIB

Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi

Jumat, 29 November 2024 - 07:17 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi

Selasa, 26 November 2024 - 11:47 WIB

Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan

Minggu, 17 November 2024 - 06:35 WIB

SKKNI Pasar Modal 2024: Langkah Universitas Baiturrahmah Perkuat Wawasan Finansial Mahasiswa

Kamis, 7 November 2024 - 08:57 WIB

Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Program Makan Gratis, Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop

Berita Terbaru