Usut Kasus Dugaan Pemerasan kepada Mentan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Pihak Kejaksaan

Avatar photo

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HAIUPDATE.COM – Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polda Metro Jaya juga melibatkan Kejaksaan yang menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penyidikan.

Selain itu telah berkirim surat untuk melibatkan KPK dalam Supervisi penanganan kasus,

“Jadi telah kita terima surat P16 yaitu penunjukan jaksa penuntut umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan.”

Baca artikel lainnya di sini: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu Ini

“Penyidikan saat ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Adapun pelibatan Kejaksaan untuk mengikuti penanganan kasus tersebut berdasarkan dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor surat B/15765/X/Res.3.3/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

Memberitahukan bahwa telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa Pemerasan ataupun penerimaan gratifikasi.

“Atau penerimaan janji atau hadiah oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,” ucap Ade Safri.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e, kemudian (Pasal) 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10/2023).

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” tutup Ade Safri.***

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Pidato di Turki, Presiden Prabowo Subianto: Sekarang Terjadi Penindasan Bangsa Besar ke Bangsa Lemah!
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajarannya untuk Perbaiki Komunikasi kepada Publik
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB, KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 15:32 WIB

Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti, Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:56 WIB

Polisi Dalami Penyebab Tewasnya 3 Orang dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 08:51 WIB

Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

Pentingnya Sinergi DPW dalam Pengesahan AD dan Laporan Kinerja 2023 di RUA RUALB PROPAMI 2024 di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:36 WIB

Bimtek di Emte Highland Resort: KEMNAKER dan Project POP Jadikan SDM Disnaker Indramayu Lebih Solid dan Kompak

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Tingkatkan Kompetensi SDM Antikorupsi: LSP KPK dan BNSP Sepakati Strategi Sertifikasi Nasional

Selasa, 10 September 2024 - 15:09 WIB

Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban

Berita Terbaru