HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan
Hal itu terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL dipanggil pada Jumat (16/6/2023).
“Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB, KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK juga telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut
“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Diminta Hadir di Gedung Merah Putih KPK
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Ali Fikri juga mengomentari
narasi yang menyebutkan KPK menargetkan Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Ali Fikri
“Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah.”
“Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementerian Pertanian.
Bukan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.***