HAIUPDATE.COM – PDI Perjuangan memberikan sanksi pemecatan terhadap politisi Budiman Sudjatmiko dari partai tersebut.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menandatangani langsung surat pemecatan tersebut Kamis, 24 Agustus 2023.
Untuk diketahui, Budiman Sudjatmiko bersama Prabowo mendeklarasikan Kelompok Relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/8/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Harga Pangan Nasional Menurun, Cabai dan Ikan Tetap Picu Kegelisahan Konsumen
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Budiman Sudjatmiko blak-blakan mendukung Prabowo sebagai calon presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.
Budiman Sudjatmiko mengaku kagum dengan pemikiran Prabowo yang ditulis dalam Buku “Paradoks Indonesia”.
Baca artikel lainnya di sini: Budiman Sudjatmiko Dukung Capres Prabowo Subianto, PDIP: Opsinya Mundur atau Terima Sanksi Pemecatan
Baca Juga:
Reshuffle Terkubur: Presiden Prabowo Subianto Pilih Stabilitas alih-alih Perombakan Kabinet
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi Meski Pola Makan Sudah Dianggap Sehat
“25 tahun yang lalu, Pak Prabowo menjalankan tugas negara, saya dan teman-teman menjalankan tugas sejarah. Dulu, terpaksa kita ada di kubu yang berbeda.”
“Tapi setelah 25 tahun, saya terinspirasi setelah membaca Buku ‘Paradoks Indonesia’ yang diberikan oleh Pak Prabowo, ditulis oleh Pak Prabowo,” jelas Budiman Sudjatmiko usai Deklarasi Relawan Prabu.
Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menuturkan bahwa surat pemecatan Budiman sebagai kader PDIP telah dikirim sejak Kamis siang.
“Yang saya dengar sudah, siang tadi suratnya diantar lewat kurir,” ungkap Deddy Yevry Sitorus.***
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi