HAIUPDATE.COM – PDI Perjuangan menanggapi belum tampilnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di publik selama masa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto Hasto menjelaskan kehadiran Megawati selama masa persidangan PHPU telah diwakili.
Yaitu oleh kuasa hukum, dan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Ya, sudah diwakili,” kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta, Senin. (1/4/2024)
Baca Juga:
Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan
“Pak Ganjar, Prof Mahfud sudah menyampaikan pengantar di dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi dengan baik.”
“Sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, dan para Ketua Umum (partai koalisi) yang lain,” jelasnya.
Baca artikel lainnya di sini : Bakamla dan Tim SAR Gabungan Terus Cari ABK Kapal Alistya Utama yang Terjatuh di Kei Besar, Maluku Tenggara
Sementara itu, ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan saat ini sedang berkonsentrasi terhadap proses PHPU di MK.
Baca Juga:
PM Kanada Justin Trudeau Beri Pujian di Sela APEC, Kepemimpinan Prabowo Subianto Luar Biasa
Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Program Makan Gratis, Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop
Sehingga belum dapat memberikan sikap terkait ajakan Partai Gerindra untuk masuk ke pemerintahan berikutnya.
Baca artikel lainnya di sini : CSA Index Ungkap Potensi Pengaruh Kebijakan Pemerintah Terhadap Pasar Modal
“Sikap untuk berada di dalam ataupun di luar pemerintahan merupakan keputusan politik strategis.”
“Sehingga itu akan dilakukan pembahasan secara khusus. Tidak sekarang karena saat ini kami konsentrasi di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Sebelumnya, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan.
Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
Dalam Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianindonesia.com dan Infomaritim.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.