Sempat Mangkir, Polda Metro Jaya akan Siapkan Surat Perintah untuk Bawa Paksa Tersangka Firli Bahuri

Avatar photo

Jumat, 22 Desember 2023 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Jakarta.bpk.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Jakarta.bpk.go.id)

HAIUPDATE.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah memberikan sinyal jika pihaknya berencana akan mengirimkan surat panggilan kedua.

Beserta surat perintah membawa Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa, ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua.”

“Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” kata Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023.

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik gabungan.

Baca artikel lainnya di sini : Mengundurkan Diri dari Ketua KPK, Firli Bahuri Sampaikan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang dijadwalkan hari, Kamis 21, Desember 2023.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyampaikan, bahwa klienya meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan.

“Iya, itu kan kami minta tunda,” ucap Ian saat dikonfirmasi, Kamis 21 Desember 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Bergembira Ria Main Air bersama Anak-anak Saat Resmikan Titik Air Bersih di Kuningan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak

Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada waratawan, Rabu, 22 November 2023 malam.

Atas perbuatannya, Ketua KPK itu akan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Senada dengan, Kapolda Karyoto, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya akan menyiapkan surat perintah untuk membawa paksa tersebut.

“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menyiapkan surat perintah untuk membawa paksa (Firli Bahuri)”.

“Apabila pada panggilan ke dua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang patut dan wajar,” kata Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Kemudian, ia menilai jika alasan tak hadir Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri untuk jalani pemeriksaan yang ketiga kalinya sebagai tersangka soal kasus dugaan pemeriksaan di Bareskrim Polri bukan alasan yang wajar.

“Penyidik menilai bahwa ini alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai ‘BUKAN’ merupakan alasan yang patut dan wajar,” ujar Ade Safri.***

Berita Terkait

Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:27 WIB

Dari Euforia ke Realita: CSA Index September 2025 Turun ke 65,4

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Saham RAAM Tertekan, Aksi Beli Bos Besar Jadi Sinyal Keyakinan atau Strategi?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Investor Antusias, CSA Index Agustus 2025 Catat Lonjakan yang Jarang Terjadi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Pertamina Drilling Pionirkan Green Drilling Kurangi Emisi & Biaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Keuntungan Menggunakan Press Release Berbayar untuk Publikasi Bisnis Modern

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

30 Juta Rekening Dormant Diaktifkan, PPATK Tegaskan Proteksi Bukan Penyitaan

Berita Terbaru

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Facebook.com @Donald J. Trump)

Internasional

AS Siapkan Gaza Riviera Rp1.642 Triliun, Relokasi 2 Juta Warga

Kamis, 4 Sep 2025 - 07:18 WIB