Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono, KPK Periksa Seorang Saksi

Avatar photo

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak wiraswasta berinisial RS.

Saksi didalami soal dugaan aliran dana ke Andhi Pramono yang diberikan oleh pihak pengusaha.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada tersangka AP.”

“Pemberian uang diberikan oleh para pengusaha supaya aktivitas usaha bisnisnya tidak dipersulit,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki perusahaan yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal.

Baca artikel lainnya di sini: Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dkk Diduga Samarkan Uang Hasil Korupsi ke Jasa Asuransi

Hal tersebut didalami oleh penyidik KPK dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi, pada Selasa (8/8/2023), antara lain seorang PNS bernama Gunawan dan wiraswasta Budi Mulyono.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pendirian perusahaan milik tersangka AP (Andhi Pramono)”.

“Yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal bagi para pengusaha ekspor impor,” terang Ali Fikri, Rabu (9/8/2023) lalu.

Diketahui, kasus korupsi yang menjerat Andhi Pramono berawal dari viralnya gaya hidup mewah yang ditampilkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu di media sosial.

KPK lalu memanggil Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi soal asal-usul kekayaannya.***

Berita Terkait

Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:27 WIB

Dari Euforia ke Realita: CSA Index September 2025 Turun ke 65,4

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Saham RAAM Tertekan, Aksi Beli Bos Besar Jadi Sinyal Keyakinan atau Strategi?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Investor Antusias, CSA Index Agustus 2025 Catat Lonjakan yang Jarang Terjadi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Pertamina Drilling Pionirkan Green Drilling Kurangi Emisi & Biaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Keuntungan Menggunakan Press Release Berbayar untuk Publikasi Bisnis Modern

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

30 Juta Rekening Dormant Diaktifkan, PPATK Tegaskan Proteksi Bukan Penyitaan

Berita Terbaru

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Facebook.com @Donald J. Trump)

Internasional

AS Siapkan Gaza Riviera Rp1.642 Triliun, Relokasi 2 Juta Warga

Kamis, 4 Sep 2025 - 07:18 WIB