Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono, KPK Periksa Seorang Saksi

Avatar photo

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak wiraswasta berinisial RS.

Saksi didalami soal dugaan aliran dana ke Andhi Pramono yang diberikan oleh pihak pengusaha.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada tersangka AP.”

“Pemberian uang diberikan oleh para pengusaha supaya aktivitas usaha bisnisnya tidak dipersulit,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki perusahaan yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal.

Baca artikel lainnya di sini: Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dkk Diduga Samarkan Uang Hasil Korupsi ke Jasa Asuransi

Hal tersebut didalami oleh penyidik KPK dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi, pada Selasa (8/8/2023), antara lain seorang PNS bernama Gunawan dan wiraswasta Budi Mulyono.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pendirian perusahaan milik tersangka AP (Andhi Pramono)”.

“Yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal bagi para pengusaha ekspor impor,” terang Ali Fikri, Rabu (9/8/2023) lalu.

Diketahui, kasus korupsi yang menjerat Andhi Pramono berawal dari viralnya gaya hidup mewah yang ditampilkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu di media sosial.

KPK lalu memanggil Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi soal asal-usul kekayaannya.***

Berita Terkait

Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:39 WIB

JULIEN’S AUCTIONS MENGUMUMKAN “KAIJU KING: KOLEKSI WARISAN SOMPOTE SANDS”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Pertukaran Budaya Guangfu Hadirkan Beragam Pertunjukan di Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Huawei Raih Gelar “Leader” dalam Gartner® Magic Quadrant™ for Enterprise Storage Platforms 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

TMElive International Music Awards 2026 Rampung Digelar, Hadirkan 34 Artis Tiongkok dan Internasional dalam Pertunjukan Musik Global yang Fenomenal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Huawei Segera Luncurkan Perangkat Wearable Kelas Flagship dalam Kampanye “Chase the Wild” di Munich pada 2 September

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:00 WIB

RF ONLINE NEXT HADIRKAN ACARA KOMUNITAS KHUSUS UNTUK PEMAIN INDONESIA DI JAKARTA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Jin Jiang Hotels dan Trip.com Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Garap Pasar ASEAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:00 WIB

RedDoorz Tingkatkan Kontribusi bagi Masyarakat Indonesia dengan Menyediakan Lapangan Kerja, Mengembangkan Keterampilan, dan Mewujudkan Industri Perhotelan yang Lebih Aman

Berita Terbaru