Usut Kasus Dugaan Pemerasan kepada Mentan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Pihak Kejaksaan

Avatar photo

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HAIUPDATE.COM – Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polda Metro Jaya juga melibatkan Kejaksaan yang menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penyidikan.

Selain itu telah berkirim surat untuk melibatkan KPK dalam Supervisi penanganan kasus,

“Jadi telah kita terima surat P16 yaitu penunjukan jaksa penuntut umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan.”

Baca artikel lainnya di sini: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu Ini

“Penyidikan saat ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Adapun pelibatan Kejaksaan untuk mengikuti penanganan kasus tersebut berdasarkan dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor surat B/15765/X/Res.3.3/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

Memberitahukan bahwa telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa Pemerasan ataupun penerimaan gratifikasi.

“Atau penerimaan janji atau hadiah oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,” ucap Ade Safri.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e, kemudian (Pasal) 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10/2023).

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” tutup Ade Safri.***

Berita Terkait

Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:00 WIB

Aitech Dapatkan Kontrak Senilai $63 Juta Untuk Solusi Komputasi Avionik Guna Mendukung Program Helikopter Tempur Ringan India

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:15 WIB

Cathay United Bank Jadi “Joint Lead Arranger” dalam Fasilitas Pembiayaan SMBC Aviation Capital Senilai US$3,7 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Haier Jadi Satu-satunya Merek Ekosistem IoT Dunia yang Tercantum dalam Daftar “Kantar BrandZ Top 100” Selama Delapan Tahun Berturut-turut

Senin, 18 Mei 2026 - 20:01 WIB

DAVE & BUSTER’S HADIR DI PERTH SEBAGAI BAGIAN DARI EKSPANSI GLOBAL BERKELANJUTAN

Senin, 18 Mei 2026 - 15:22 WIB

CHERY Tunjuk Robert Lewandowski sebagai “Global Ambassador”, Perkuat Filosofi “For Family” di Pasar Internasional

Senin, 18 Mei 2026 - 13:46 WIB

TDConnex Raih Gelar “Leading Innovator of the Year — Electronics” dalam Ajang India MSME Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 02:00 WIB

UGREEN Perkuat Standar Keamanan Pengisian Daya lewat Kemitraan dengan ATL dan Dukungan Standar Baru Power Bank

Senin, 18 Mei 2026 - 01:56 WIB

Sunwoda Luncurkan Motorcycle Ultra-Fast Charging Battery: Daya Baterai Terisi 80% dalam 20 Menit

Berita Terbaru