HAIUPDATE.COM – Komplotan pencuri sepeda motor tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Antena III, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat komplotan curanmor yang terdiri dari 4 orang tengah beraksi mengambil motor namun diketahui warga.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Pastikan Maju Sebagai Calon Presiden dalam Pilpres 2024, Prabowo: InSya-Allah saya akan Nyapres

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku kemudian melarikan diri namun berhasil dihentikan warga yang menghalaunya dengan bambu.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Sudah Beraksi di 400 Lokasi TKP yang Berbeda, 28 Pelaku Curanmor Ditangkap Polrestro Tangerang Kota
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi pada hari Selasa 18 Juli 2023 kemarin. Tiga pelaku diamankan polisi.
Baca Juga:
Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
“Subnit 3 Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan terhadap tiga orang laki-laki yang telah ditangkap tangan oleh warga diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Roseno dalam keterangan yang diterima Rabu 19 Juli 2023.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni bernama Rohibinidin (22), Rendiyani (19), Nurul Budiman (19). Sementara satu pelaku lain melarikan diri.
Dalam narasi video yang beredar dikatakan bahwa pelaku membawa senjata api saat beraksi.
Namun disebutkan Roseno bahwa senjata yang dibawa pelaku adalah pistol mainan.
Baca Juga:
Tingkatkan Kompetensi SDM Antikorupsi: LSP KPK dan BNSP Sepakati Strategi Sertifikasi Nasional
“Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor N-Max milik korban, sebuah kunci T, 2 buah senpi mainan, 2 kunci L kecil dan 1 linggis kecil,” ungkapnya.
Para pelaku atas perbuatannya kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan dengan pengenaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sementara satu pelaku yang melarikan diri menjadi buronan polisi.***