2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Avatar photo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dok. emedia.dpr.go.id)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dok. emedia.dpr.go.id)

JAKARTA – Dua perusahaan pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) disebut memiliki pagar laut yang ada di perairan Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan yang memiliki SHGB di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi, yakni pertama berinisial PT CL.

SHGB perusahaan tersebut terbit pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Ini di laut ada SHGB yang luasnya itu 509,795 hektare. Inisial PT CL, 78 bidang, luasnya 90 hektare,” kata Nusron.

Sementara itu, perusahaan kedua berinisial PT MAN. Diketahui perusahaan tersebut memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. SHGB tersebut terbit pada 2013, 2014 dan 2015.

“Setelah kita analisis, memang ini sebagian besar ada di luar garis pantai. yang merah itu. Yang merah itu garis pantai,” terangnya.

Lebih lanjut, Nusron mengaku bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta membatalkan SHGB tersebut.

Karena kementeriannya tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus atau pembatalan keputusan oleh badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN)

“Problemnya apa? Kita tidak bisa serta-merta, belum bisa serta-merta membatalkan ini. Kenapa? Kami tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus.”

“Jadi pejabat yang menerbitkan sertifikat atau pejabat yang menerbitkan administrasi negara tidak bisa mencabut,” terangnya.

Ia mengaku, apabila SHGB tersebut berusia di bawah 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN dapat segera melakukan pembatalan, namun penerbitan SHGB tersebut telah melewati 5 tahun.

Oleh karena itu, Nusron mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan konsultasi kepada Mahkamah Agung (MA).

Soal apakah Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menerbitkan SHGB meminta ketetapan Pengadilan untuk pembatalan.

“Terhadap ini bagaimana proses pembatalannya? Ini kami sedang melakukan konsultasi kepada Mahkamah Agung supaya Pengadilan memerintahkan (Kementerian ATR/BPN), ini dibatalkan,” terangnya.

Dia menambahkan, apabila langkah tersebut tidak bisa dilakukan maka Kementerian ATR/BPN harus membuktikan bahwa seluruh SHGB di luar garis pantai dulunya tanah yang kini telah musnah.

Kendati demikian, Nusron mengaku bahwa pihaknya belum bisa membuktikan jika hal itu ditempuh sebagai upaya pembatalan SHGB tersebut.

“Kalau ini masuk kategori tanah musnah, kami harus mampu membuktikan bahwa semua sertifikat yang terbit di luar dari garis pantai, dulunya tanah. Sementara kami belum bisa membuktikan itu,” katanya.

Meski begitu, menurut Nusron kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan tambak, kemudian musnah karena adanya abrasi.

Hanya saja, pihaknya belum bisa membuktikan bahwa di kawasan itu pernah terjadi abrasi.

“Dan yang bisa menunjukkan peta itu adalah otoritas lain dalam hal ini Badan Informasi Geospasial,” tambah Nusron.***

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Hellobekasi.com. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Dari Euforia ke Realita: CSA Index September 2025 Turun ke 65,4
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Puan Tegaskan DPR Akan Awasi Ketat Skema NIK Beli LPG 3 Kg
Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi
Saham RAAM Tertekan, Aksi Beli Bos Besar Jadi Sinyal Keyakinan atau Strategi?
Investor Antusias, CSA Index Agustus 2025 Catat Lonjakan yang Jarang Terjadi
Pertamina Drilling Pionirkan Green Drilling Kurangi Emisi & Biaya
Keuntungan Menggunakan Press Release Berbayar untuk Publikasi Bisnis Modern
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:27 WIB

Dari Euforia ke Realita: CSA Index September 2025 Turun ke 65,4

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Saham RAAM Tertekan, Aksi Beli Bos Besar Jadi Sinyal Keyakinan atau Strategi?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Investor Antusias, CSA Index Agustus 2025 Catat Lonjakan yang Jarang Terjadi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Pertamina Drilling Pionirkan Green Drilling Kurangi Emisi & Biaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Keuntungan Menggunakan Press Release Berbayar untuk Publikasi Bisnis Modern

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

30 Juta Rekening Dormant Diaktifkan, PPATK Tegaskan Proteksi Bukan Penyitaan

Berita Terbaru

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Facebook.com @Donald J. Trump)

Internasional

AS Siapkan Gaza Riviera Rp1.642 Triliun, Relokasi 2 Juta Warga

Kamis, 4 Sep 2025 - 07:18 WIB