2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi Diungkap Menteri Nusron Wahid

Avatar photo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dok. emedia.dpr.go.id)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dok. emedia.dpr.go.id)

JAKARTA – Dua perusahaan pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) disebut memiliki pagar laut yang ada di perairan Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan yang memiliki SHGB di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi, yakni pertama berinisial PT CL.

SHGB perusahaan tersebut terbit pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Ini di laut ada SHGB yang luasnya itu 509,795 hektare. Inisial PT CL, 78 bidang, luasnya 90 hektare,” kata Nusron.

Sementara itu, perusahaan kedua berinisial PT MAN. Diketahui perusahaan tersebut memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. SHGB tersebut terbit pada 2013, 2014 dan 2015.

“Setelah kita analisis, memang ini sebagian besar ada di luar garis pantai. yang merah itu. Yang merah itu garis pantai,” terangnya.

Lebih lanjut, Nusron mengaku bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta membatalkan SHGB tersebut.

Karena kementeriannya tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus atau pembatalan keputusan oleh badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN)

“Problemnya apa? Kita tidak bisa serta-merta, belum bisa serta-merta membatalkan ini. Kenapa? Kami tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus.”

“Jadi pejabat yang menerbitkan sertifikat atau pejabat yang menerbitkan administrasi negara tidak bisa mencabut,” terangnya.

Ia mengaku, apabila SHGB tersebut berusia di bawah 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN dapat segera melakukan pembatalan, namun penerbitan SHGB tersebut telah melewati 5 tahun.

Oleh karena itu, Nusron mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan konsultasi kepada Mahkamah Agung (MA).

Soal apakah Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menerbitkan SHGB meminta ketetapan Pengadilan untuk pembatalan.

“Terhadap ini bagaimana proses pembatalannya? Ini kami sedang melakukan konsultasi kepada Mahkamah Agung supaya Pengadilan memerintahkan (Kementerian ATR/BPN), ini dibatalkan,” terangnya.

Dia menambahkan, apabila langkah tersebut tidak bisa dilakukan maka Kementerian ATR/BPN harus membuktikan bahwa seluruh SHGB di luar garis pantai dulunya tanah yang kini telah musnah.

Kendati demikian, Nusron mengaku bahwa pihaknya belum bisa membuktikan jika hal itu ditempuh sebagai upaya pembatalan SHGB tersebut.

“Kalau ini masuk kategori tanah musnah, kami harus mampu membuktikan bahwa semua sertifikat yang terbit di luar dari garis pantai, dulunya tanah. Sementara kami belum bisa membuktikan itu,” katanya.

Meski begitu, menurut Nusron kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan tambak, kemudian musnah karena adanya abrasi.

Hanya saja, pihaknya belum bisa membuktikan bahwa di kawasan itu pernah terjadi abrasi.

“Dan yang bisa menunjukkan peta itu adalah otoritas lain dalam hal ini Badan Informasi Geospasial,” tambah Nusron.***

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Hellobekasi.com. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Baru PROPAMI Surabaya Raya Perluas Edukasi Investasi
Integrasi Jaringan PR Newswire – PSPI Tingkatkan Efisiensi Distribusi Pers Rilis Klien ke Media Indonesia
Dari Euforia ke Realita: CSA Index September 2025 Turun ke 65,4
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Puan Tegaskan DPR Akan Awasi Ketat Skema NIK Beli LPG 3 Kg
Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi
Saham RAAM Tertekan, Aksi Beli Bos Besar Jadi Sinyal Keyakinan atau Strategi?
Investor Antusias, CSA Index Agustus 2025 Catat Lonjakan yang Jarang Terjadi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:15 WIB

EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Gravity Game Unite (GGU) Tutup OBT MMORPG PC “Ragnarok Zero: Global” dengan Sukses Besar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:27 WIB

Crystal Lagoons Luncurkan Model Baru Small Lagoons by Crystal Lagoons™ Seluas 500 m², Menandai Akhir Era Kolam Renang Komersial

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:26 WIB

Haier Biomedical Raih Dua Peringkat Teratas dalam Laporan Euromonitor tentang Penjualan Peralatan Laboratorium Ilmu Hayati di Pasar Global, Tuntaskan Ekspansi Global dalam Tiga Tahap

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:06 WIB

Laporan Omdia Triwulan I-2026: Hisense Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Segmen TV 100 Inci ke Atas di Pasar Global

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:57 WIB

Huawei Raih Status Leader dalam 2026 Gartner® Magic Quadrant™ for Enterprise Wired and Wireless LAN Infrastructure Empat Tahun Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:15 WIB

Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, Musim Mas Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB