Bebas Murni dari Masa Tahanan, Alvin Lim: Saya akan Lanjutkan Kasus Indosurya, Kasus Kresna, Kasus KSP

Avatar photo

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Alvin Lim. (Instagram.com/@alvinlim_official)

Pengacara Alvin Lim. (Instagram.com/@alvinlim_official)

HAIUPDATE.COM – Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Alvin Lim mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.

“Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024”.

“Namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni,” kata Alvin saat menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 25 Desember 2023.

Dia mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.

Baca artikel lainnya di sini : Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan Diterbangkan ke Papua pada Hari Rabu Ini

Saat keluar dari gerbang Lapas Cipinang, Alvin langsung disambut oleh keluarganya dan para pendukungnya yang bahagia Alvin sudah bebas dari masa tahanan.

Alvin menuturkan usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.

Bahkan ia menyatakan akan segera melanjutkan laporan dari beberapa kliennya yang sempat tertunda.

Lihat juga konten video, di sini: Tanggapi Soal Spanduk dan Yel-yel ‘Solo Bukan Gibran’, Prabowo Subianto: Mari Hadapi Demokrasi dengan Sejuk

“Setelah saya bebas, saya akan melanjutkan kasus-kasus yang masih tertunda (pending) khususnya kasus Indosurya, kasus Kresna, kasus KSP.”

“Itu yang menjadi tempat terpenting karena mereka di situ mempengaruhi hajat hidup ratusan ribu orang masyarakat Indonesia,” kata Alvin.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada Alvin Lim atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.

Alvian dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan telah melanggar Pasal 263 ayat 2 Jo Pasal ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Berita Terkait

Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:04 WIB

Sinergi AI dan Energi, David Sun Ungkap Masa Depan Industri Ketenagalistrikan di Ajang AESIEAP CEO Conference 2026

Senin, 21 September 2026 - 04:00 WIB

Enam Negara yang Jadi Wilayah Operasional Terumo di Asia Pasifik Raih Sertifikasi Best Workplaces™ dari Great Place To Work®

Senin, 21 September 2026 - 03:56 WIB

Sistem Dukungan Keputusan Klinis Aira dari Qure.ai Menjadi Salah Satu yang Pertama di Dunia Raih Sertifikasi CE Kelas IIb

Senin, 21 September 2026 - 03:00 WIB

Clean Bio Korea Bawa Air-Fit yang telah Teruji di Indonesia dalam Ajang Hospital Expo 2026

Minggu, 20 September 2026 - 23:28 WIB

Huawei Perkenalkan Grid-Interactive AIDC, Bawa Paradigma Baru dalam Infrastruktur AI

Minggu, 20 September 2026 - 13:09 WIB

Jiahui Health Angkat Peran Tiongkok yang Kian Penting dalam Pariwisata Medis Global di WTO Public Forum 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:22 WIB

Kapasitas Produksi Hijau Tiongkok Tampil di CAEXPO: Kerja Sama Energi, Ketenagalistrikan, dan Kendaraan Energi Baru Memasuki Tahap Baru

Minggu, 20 September 2026 - 07:18 WIB

Huawei Luncurkan Solusi Immersive Telepresence yang Inovatif dengan Pengalaman Imersif dan Layanan Cerdas

Berita Terbaru