HAIUPDATE.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengaku akan meladeni gugatan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Juli 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, Panji Gumilang menganggap Mahfud MD telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini.
Panji Gumilang pun menuntut Mahfud MD membayar ganti rugi secara materiel maupun imateriel.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Dartar Lengkap 27 Kader yang Dipecat PDIP, Termasuk Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Telah Ditemukan
“Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD Jumat malam, 21 Juli 2023.
Mahfud MD menilai gugatan perdata dengan tuntutan membayar ganti rugi Rp5 triliun itu merupakan perkara enteng.
“Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang 10 menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu ‘kan urusan enteng saja,” ungkap Mahfud MD.
Baca Juga:
Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijau yang Disarankan Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan, Termasuk Bayam
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Mahfud MD mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan urusan sepele, Mahfud MD siap menghadapinya tanpa persiapan.
Pasalnya, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji Gumilang tersebut.
“Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja,” tambah menteri senior di Kabinet Presiden Jokowi itu.
Ditegaskan pula bahwa penindakan perkara dugaan tindak pidana terhadap Panji Gumilang akan diteruskan.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah indonesia
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi
“Akan tetapi, jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan kami kawal,” pungkas Mahfud MD.
Sementara itu, Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penistaan agama dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.***