Dugaan Pelanggaran Kode Etik 3 Orang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Segera Ditindaklanjuti KY

Avatar photo

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata. (Dok. Komisiyudisial.go.id)

Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata. (Dok. Komisiyudisial.go.id)

HAIUPDATE.COM – Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya telah menerima dan akan menindaklanjuti laporan korban pembunuhan.

Laporan itu dilayangkan oleh keluarga Dini Sera, yakni ayah dan adiknya yang didampingi kuasa hukum Dimas Yemahura.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan haĺ itu dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin (29/7/2024).

“Laporan tersebut diterima oleh Wakil Ketua KY dan Kepala Biro Investigasi KY.”

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2015 tentang penanganan laporan masyarakat,” kata Mukti Fajar Nur Dewata.

Vonis Majelis Hakim Berbeda dengan Tuntutan Jaksa pada Perkara Itu

Pada Rabu (24/7/2024), majelis hakim PN Surabaya memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hakim Ketua Erintuah Damanik menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

3 orang hakim itu memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Vonis majelis hakim berbeda dengan tuntutan jaksa pada perkara itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gregorius Ronald Tannur dengan pidana penjara 12 tahun karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan.

Diketahui, Dini Sera Afrianti (29), tewas usai karaoke bersama teman kencannya, Gregorius Ronald Tannur.

Lokasinya adalah salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewojo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10/2023) malam.

Ketiga Orang Majelis Hakim yang Memutus Perkara agar Dipecat

Pada hari ini, Senin (29/7/2024), keluarga Dini Sera beserta kuasa hukumnya melaporkan majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur ke Kantor KY, Jakarta.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga ikut mendampingi keluarga korban.

Pihak korban meyakini terdapat kontradiksi antara surat dakwaan maupun tuntutan dan hasil pertimbangan majelis hakim dalam putusan itu.

Oleh karena itu, keluarga korban ingin KY memeriksa dugaan pelanggaran KEPPH serta menjatuhkan rekomendasi pemecatan bagi ketiga hakim yang memutus perkara tersebut.

“Kami meminta kiranya KY dapat memberikan rekomendasi yang terbaik.”

“Yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di PN Surabaya. Itu harapan kami,” tutur Dimas Yemahura.

KY akan Periksa Pelapor, Saksi-saksi, dan 3 Majelis Hakim

Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan setiap laporan masyarakat yang masuk ke KY akan melewati proses administrasi terlebih dahulu.

Setelah itu, KY menganalisis laporan dari hasil investigasi, dokumen maupun saksi yang ada untuk kemudian dibawa ke dalam panel.

“Dalam panel itu nanti diputuskan apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak.”

“Jika ditindaklanjuti maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terhadap saksi-saksi, dan terakhir terhadap majelis hakim,” ujarnya.

Di samping itu, kata dia, tim investigasi KY juga telah bergerak mengumpulkan data terkait perkara tersebut.

Namun demikian, data yang telah dihimpun KY belum bisa disampaikan secara terbuka kepada publik karena bersifat tertutup.

Di sisi lain, ia menyebut salinan putusan vonis bebas Ronald Tannur belum diterima KY secara utuh.

“Sehingga, KY belum bisa mendalami dan mempelajari dari putusan tersebut yang biasa menjadi indikasi-indikasi untuk kemungkinan adanya pelanggaran KEPPH,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:27 WIB

Dari Euforia ke Realita: CSA Index September 2025 Turun ke 65,4

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Saham RAAM Tertekan, Aksi Beli Bos Besar Jadi Sinyal Keyakinan atau Strategi?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Investor Antusias, CSA Index Agustus 2025 Catat Lonjakan yang Jarang Terjadi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Pertamina Drilling Pionirkan Green Drilling Kurangi Emisi & Biaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Keuntungan Menggunakan Press Release Berbayar untuk Publikasi Bisnis Modern

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

30 Juta Rekening Dormant Diaktifkan, PPATK Tegaskan Proteksi Bukan Penyitaan

Berita Terbaru

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Facebook.com @Donald J. Trump)

Internasional

AS Siapkan Gaza Riviera Rp1.642 Triliun, Relokasi 2 Juta Warga

Kamis, 4 Sep 2025 - 07:18 WIB