HALLOUP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati temuan adanya indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan temuan indikasi aset lain tersebut berbeda dari aset yang sebelumnya sudah disita.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Jumat, 2 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Harga Pangan Nasional Menurun, Cabai dan Ikan Tetap Picu Kegelisahan Konsumen
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Fikri menyampaikan untuk saat ini belum bisa menyampaikan total nilai dari aset-aset Rafael Alun yang disita karena pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Disampaikan Ali Fikri lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengusutan aset-aset dari Rafael Alun.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” tandas Ali Fikri.***
Baca Juga:
Reshuffle Terkubur: Presiden Prabowo Subianto Pilih Stabilitas alih-alih Perombakan Kabinet
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi Meski Pola Makan Sudah Dianggap Sehat