HAIUPDATE.COM – Dua oknum polisi tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) telah diamankan.
Keduanya masing-masing berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan satu dari dua tersangka tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus,” ujar Ahmad Ramadhan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga:
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Baca artikel lainnya di sini: Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas Diduga Tertembak Sesama Personel Polri
Menurut Ahmad Ramadhan, pengusutan unsur pidana dan etik yang dilakukan para tersangka akan dilakukan secara paralel.
Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Menuju cahaya ilahi, menuju kesempurnaan hati. Saatnya mengucapkan selamat Hari Raya
Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajarannya untuk Perbaiki Komunikasi kepada Publik
Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang anggota polisi yang dilakukan oleh anggota lainnya.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal.
Akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB, KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambung Ahmad Ramadhan.***