Jika Pemerintah Sahkan Publisher Rights, Facebook dan Instagram akan Blokir Konten Berita dari Indonesia

Avatar photo

Selasa, 8 Agustus 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengguna Instagram. (Pexels.com/Plann)

Pengguna Instagram. (Pexels.com/Plann)

HAIUPDATE.COM – Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan untuk membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut.

Induk dari Facebook dan Instagram yaitu Meta, siap mengambil langkah seperti di Kanada dengan memblokir konten berita dari Indonesia.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Director of Public Policy Meta Rafael Frankel.

Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights.

Baca artikel lainnya di sini: Langkah Anti Demokrasi, Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas

Rafael Frankel menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

“Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael Frankel.
dalam konferensi virtual, hari ini Senin, 7 Agustus 2023.

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook.

Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas. Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.

“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya.

“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.

Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram.

Hal itu sebagai imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Pemerintah Izinkan Koperasi Kelola Tambang, 2.500 Ha Lahan Tambang Rakyat Disiapkan
Prabowo Disambut Lautan Warga Di Monas Saat Karnaval Bersatu
Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Xinhua Silk Road: Forum di Jakarta Perkuat Kerja Sama Perpajakan antara Negara-Negara “Belt and Road”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Satu Perjalanan, Dua Pengalaman: Berobat Dan Berwisata Di Selangor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:56 WIB

3C Bergabung dengan Datalec untuk Membentuk Platform Layanan Pendinginan Cair dan Layanan Pusat Data dengan Pendapatan Lebih dari US$400 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Pemilik Rumah di Indonesia Kini Dapat Mengonfigurasi Homelift Otis dan Mendapatkan Estimasi Harga Secara Online

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Grup Perhotelan Uzbekistan TEG Rampungkan Penggabungan Usaha di AS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Semangat Guan Gong Satukan Generasi Muda di Berbagai Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Program Executive MBA di SMU Tembus Peringkat 50 Besar Dunia dalam Daftar yang Dirilis Financial Times

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:00 WIB

NTL HEALTHCARE Luncurkan Solusi AI On-Premises “CerviCARE® AI AT” secara Global

Berita Terbaru