Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan

Avatar photo

Selasa, 26 November 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Facebook.com/@Agus Gumiwang Kartasasmita)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Facebook.com/@Agus Gumiwang Kartasasmita)

HAIUPDATE.COM – Proposal yang diajukan Apple sebesar 100 juta dolar AS belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

Hal itu merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.l (Kemenperin).

Dikutip Bisnisnews.com, Kemenperin merinci ada empat aspek asesmen tersebut yakni:

1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.
2. Perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di Tanah Air.

3. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara.
4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/11/2024)

“Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” ujar Menperin Agus.

Dikatakan dia, pihaknya sudah melakukan perhitungan angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia.

Mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di pasar domestik cukup besar.

Selain menilai proposal yang diajukan itu belum memenuhi aspek berkeadilan.

Menperin Agus turut mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS.

Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.

Di mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Adapun Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun yang merupakan konsekuensi dari keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaan teknologi kenamaan Apple ke Indonesia nilainya lebih dari 100 juta dolar AS.

“Kalau kami pemerintah, tentu ingin lebih besar,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, maka akan mampu menghadirkan industri manufaktur dalam negeri.

Sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global perusahaan itu.

Selain itu, kehadiran industri ini juga bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk Status Pailit, Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Survive
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Kenaikan CSA Index Desember 2024 Menjadi Tanda Positif bagi Pertumbuhan Sektor Konsumsi di Indonesia
Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
SKKNI Pasar Modal 2024: Langkah Universitas Baiturrahmah Perkuat Wawasan Finansial Mahasiswa
Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Program Makan Gratis, Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:56 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:24 WIB

Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0

Senin, 9 Desember 2024 - 17:08 WIB

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Sabtu, 23 November 2024 - 15:26 WIB

Berikut Ini Komentar Warganet Saat Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham

Rabu, 20 November 2024 - 11:53 WIB

Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil

Rabu, 20 November 2024 - 08:44 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 18 November 2024 - 14:13 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online

Berita Terbaru