HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditunda pekan depan.
Ketua Umum PKB ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
“Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Harga Pangan Nasional Menurun, Cabai dan Ikan Tetap Picu Kegelisahan Konsumen
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.
Baca artikel lainnya di sini: Bertemu Surya Paloh, Presiden Jokowi Tahu Duet Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar dari Media
Baca Juga:
Reshuffle Terkubur: Presiden Prabowo Subianto Pilih Stabilitas alih-alih Perombakan Kabinet
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi Meski Pola Makan Sudah Dianggap Sehat
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” tuturnya.
Menurut Ali Fikri, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9/2023).
Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.
“Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah,” terangnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi
Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan.
Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.
“Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” tukas Ali Fikri.***



















