Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Avatar photo

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi Virgoun. (Instagram.com/@virgoun_)

Musisi Virgoun. (Instagram.com/@virgoun_)

HAIUPDATE.COM – Kepolisian menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama dengan seorang wanita berinisial PA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga hal itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA.”

“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu,” kata Indrawienny Panjiyoga.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.

“Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga.

Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin,” ucap dia.

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa.

Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.

“Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan.”

“Kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” kata dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
An Evening With John Legend di Bogor: Saksikan Penampilan Luar Biasa dari Siti Nurhaliza & Yura Yunita
Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila, Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang
Masih dalam Kandungannya, Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga
KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila, Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment
Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir dari Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi
Kuasa Hukum Tanggapi Soal Pemberitaan Pemanggilan KPK Terhadap Pengusaha, Suami Artis Jennifer Dunn
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:40 WIB

Ketua Umum Golkar Jelaskan Soal Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:18 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Soal Kans PDI Perjuangan Masuk di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:19 WIB

Ditunggu Hari Senin Pagi, Begini Respons KPK Jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Hadiri Pemeriksaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:06 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK karena Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan

Senin, 30 Desember 2024 - 11:18 WIB

Bertemu dengan Ketua Partai Politik Pendukung Pemerintah, Prabowo: Seminggu Sekali Pasti Ketemu

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:48 WIB

Lakukan Pencekalan Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, PDIP Persoalkan Tindakan KPK

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:12 WIB

Akhirnya KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru