KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila, Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment

Avatar photo

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Facebook.com/@Nayunda Nabila Nizrinah)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Facebook.com/@Nayunda Nabila Nizrinah)

HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah pada hari Senin 13 Mei 2024 kemarin.

Sedianya, Nayunda diperiksa terkait kasus dugaan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Nayunda Nabila Nizrinah didalami terkait aliran uang dari SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikam hal tersebut, pada Selasa 14 Mei 2024.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan,” kata Ali Fikri

Selain itu, Ali mengatakan bahwa adanya dugaan pemberian barang oleh SYL terhadap Nayunda tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya

Meski demikian, Ali enggan menjelaskan secara rinci barang yang dimaksud tersebut.

“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud,” tutur Ali.

Baca artikel lainnya di sini : Temui Mohamed bin Zayed, Prabowo – Gibran Diberi Selamat dan Doa Kesuksesan Pimpin Indonesia

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap fakta.

Bahwa adanya aliran uang senilai Rp100 juta untuk membayar dana hiburan suatu acara di Kementan.

Adapun, hal itu diungkapkan oleh Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian.

Dalam persidangan disebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya entertainment.

Hiburan yang dimaksud yakni membayar seorang penyanyi.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah.”

“Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” kata Arief dalam persidangan di Tipikor pada Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianekonomi.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Malam Ini! Penutupan FORNAS NTB Bersama Slank dan Artis Top!
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
An Evening With John Legend di Bogor: Saksikan Penampilan Luar Biasa dari Siti Nurhaliza & Yura Yunita
Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila, Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang
Masih dalam Kandungannya, Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:45 WIB

WPS 365 Tampilkan Solusi Perkantoran Terpadu Berbasiskan AI di Ajang GITEX ASIA 2026, Semakin Gencar Memperluas Jangkauan di Asia Tenggara

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Mengatasi Kendala Komponen Inti dalam Pencitraan Medis, VITAL MedTech Luncurkan Solusi Integrasi Vertikal di CMEF 2026

Selasa, 14 April 2026 - 05:51 WIB

Ardingly College Vietnam (ACVN) Gandeng Vietnam Prosperity Joint Stock Commercial Bank (VPBank) Luncurkan Solusi Pembiayaan Pendidikan “World Ready”

Selasa, 14 April 2026 - 04:03 WIB

Castrol Superbike Fest 2026 Tingkatkan Momentum Regional, Dukung Komunitas “Superbike” Menjelang Festival yang Segera Berlangsung di Nha Trang pada 29-31 Mei 2026

Senin, 13 April 2026 - 23:41 WIB

CBD Guangzhou 2026 Tampilkan Inovasi Dekorasi Bangunan Global dan Evolusi “Smart Home” pada Juli Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 16:54 WIB

CGTN AMERICA & CCTV UN: Commemoration of 55th Anniversary of Ping-Pong Diplomacy Held in Beijing

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WIB

Schaeffler Kian Gencar Berekspansi ke Ajang Balap Motor, Jadi Sponsor Resmi Asia Road Racing Championship

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Studi DOORwaY90 dari Sirtex Medical Mendemonstrasikan Kontrol Tumor Lokal 100% dengan SIR-Spheres®, Menetapkan Tolok Ukur Baru di Y-90 untuk HCC

Berita Terbaru