HAIUPDATE.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan alasan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak memenuhi jadwal pemeriksaan KPK hari ini.
KPK akhirnya menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar, selaku menteri tenaga kerja (menaker) periode 2009-2014.
Pemeiksaan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Harga Pangan Nasional Menurun, Cabai dan Ikan Tetap Picu Kegelisahan Konsumen
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menjelaskan alasan Muhaimin Iskandar mangkir dari pemeriksaan KPK di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Muhaimin sedang menghadiri agenda pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU).
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Periksa Muhaimin Iskandar Pekan Depan
Baca Juga:
Reshuffle Terkubur: Presiden Prabowo Subianto Pilih Stabilitas alih-alih Perombakan Kabinet
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi Meski Pola Makan Sudah Dianggap Sehat
Bertempat di Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Hari ini, beliau (Muhaimin) menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI, membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalsel,” kata Jazilul Fawaid.
Jazilul Fawaid mengatakan Muhaimin Iskandar sudah mengirimkan surat ke KPK untuk minta penjadwalan ulang.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap ketua umum partai tersebut dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi
“Gus Imin (Muhaimin) sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang,” kata Jazilul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.***