HAIUPDATE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, untuk menggantikan Hadi Tjahjanto.
Pelantikan Hadi sebagai Menko Polhukam dan AHY itu dilakukan secara bersamaan sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024.
Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.
Presiden Jokowi menargetkan tiga hal yang harus diselesaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Setelah AHY dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN,” kata Presiden Jokowi usai acara pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024)
Baca artikel lainnya di sini : Sudaryono Berpotensi Menangkan Pilgub Jateng, Pengamat Politik Ungkap Sudah Punya Modal di Kandang Banteng
“Yang pertama, yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif,” imbuhnya.
Presiden Jokowi berpesan agar AHY dapat mendorong penerbitan sertifikat elektronik lebih masif.
Lihat juga konten video, di sini: TKDN RSPPN Soedirman Capai 70 Persen, Presiden Jokowi Sebut Bantu Percepatan Ekonomi Nasional
Adapun Pemerintah meluncurkan penerbitan sertifikat tanah elektronik atau Sertipikat-el pada Desember 2023.
Agar memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen sertifikat tanah miliknya.
Kemudian, Presiden Jokowi juga memberi target agar AHY untuk menyelesaikan penerbitan Hak Guna Usaha untuk mekanisme perdagangan karbon.
“Yang kedua untuk HGU ‘carbon trading’, yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk,” kata Presiden.
Ketiga, Presiden Jokowi juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Terkinipost.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Harianbogor.com