HAIUPDATE.COM – Kuasa hukum pengusaha properti Faisal Haris, Pieter Ell, memastikan kliennya tidak terlibat korupsi bantuan sosial (bansos).
Pemanggilan kliennya yang merupakan suami dari artis Jennifer Dunn itu, hanya sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan penyidikan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos kementerian sosial tahun 2020-2021, pada Kamis, 21 Desember 2023.
Berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan segera di persidangkan.
Baca Juga:
Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
Puluhan WNI di Brasil Sambut Kedatangan Prabowo Subianto: Senang dan Bangga bisa Berjabat Tangan
“Berkas perkara tiga tersangka bansos beras dinyatakan lengkap,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Gibran Rakabuming Tuding Cak Imin Tak Konsisten, Sebut Dulu Ikut Resmikan IKN tapi Sekarang Tolak IKN
“Segera dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Jakarta Pusat dalam waktu 14 hari kerja,” imbuhnya.
Tiga tersangka itu ialah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren.
Baca Juga:
PM Kanada Justin Trudeau Beri Pujian di Sela APEC, Kepemimpinan Prabowo Subianto Luar Biasa
Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Program Makan Gratis, Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop
Serta, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.
Kuasa hukum pengusaha properti Faisal Haris, Pieter Ell mengatakan kliennya tidak mengenal para tersangka penyaluran bansos yang saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.
Namun, pemberitaan atau isu yang beredar sudah mendiskreditkan kliennya sebagai seorang pengusaha, calon anggota legislatif
“Kami ingatkan para ‘invisible hand’ (pemengaruh), untuk stop menggiring isu-isu negatif yang cenderung memperkeruh keadaan.”
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
“Pemanggilan Faisal Haris oleh KPK hanya sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial tahun 2020,” kata Pieter Ell di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Sebagai warga negara yang baik, kata Pieter, Faisal Harris akan kooperatif dan mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Terlebih, Faisal Harris saat ini mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI,” ucap Pieter
“Kami menegaskan kepada pihak-pihak tertentu untuk menghentikan penggiringan isu yang cenderung merugikan klien kami.”
“Jika tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum di kemudian hari,” ujar Pieter.***