Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi

Avatar photo

Sabtu, 30 November 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

HAIUPDATE.COM – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) harus bertransformasi menjadi badan hukum koperasi dalam menyalurkan pupuk subsidi bagi petani.

Kondisi saat ini penyaluran pupuk bersubsidi sudah terpangkas jauh dari pabrik langsung ke pengecer.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, di Jakarta, Kamis (28/11/2024)

“Karena koperasi itu sebuah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah LSM atau ormas,” ucap Menkop.

Dikutip Koperasipost.com, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses bisnis tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Prepres).

Melalui regulasi itu Gapoktan dapat membentuk koperasi yang akan bertanggungjawab dalam penyaluran pupuk subsidi ke para petani

“Di mana koperasi yang dibentuk Gapoktan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas.”

“Serta dapat meningkatkan peran koperasi dalam mendukung program ketahanan pangan,” kata Kartika.

Diperlukan dukungan Kemenkop untuk percepatan perubahan bentuk kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.

Menurut Menkop, sudah ada perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak lagi melalui agen, namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan.

“Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen,” kata Menkop Budi Arie.

Lebih lanjut ia menyatakan, saat ini ada sekitar 64.629 Gapoktan di seluruh Indonesia, dan 27.000 kios atau pengecer pupuk yang sudah berbadan hukum.

Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 4000-an sudah berbadan hukum koperasi, serta sekitar 52.300 Gapoktan yang belum menjadi koperasi

Kemenkop akan melakukan pendampingan teknis dan administrasi terkait proses perubahan kelembagaan Gapoktan.

Termasuk pendaftaran massal sekaligus pembukaan rekening bank untuk pengelolaan keuangan operasional, itu tugas pertama.

Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan.

Serta ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Koperasipost.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
Menteri Perdagangan Budi Santoso Beri Tanggapan Terkait Masalah Harga MinyaKita yang Masih Tinggi
Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan
SKKNI Pasar Modal 2024: Langkah Universitas Baiturrahmah Perkuat Wawasan Finansial Mahasiswa
Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Program Makan Gratis, Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Peluang Besar untuk Tarik Investasi, Anindya Bakrie Ikut Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Luar Neger
Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

Pentingnya Sinergi DPW dalam Pengesahan AD dan Laporan Kinerja 2023 di RUA RUALB PROPAMI 2024 di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:36 WIB

Bimtek di Emte Highland Resort: KEMNAKER dan Project POP Jadikan SDM Disnaker Indramayu Lebih Solid dan Kompak

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Tingkatkan Kompetensi SDM Antikorupsi: LSP KPK dan BNSP Sepakati Strategi Sertifikasi Nasional

Selasa, 10 September 2024 - 15:09 WIB

Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Kolaborasi Indonesia-Jepang: Business Matching Jakarta Perkuat Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran Terampil

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:30 WIB

Sertifikasi Berkelanjutan: Lemdiklat Polri dan BNSP Fokus pada Manajemen Mutu

Berita Terbaru