HAIUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak wiraswasta berinisial RS.
Saksi didalami soal dugaan aliran dana ke Andhi Pramono yang diberikan oleh pihak pengusaha.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Harga Pangan Nasional Menurun, Cabai dan Ikan Tetap Picu Kegelisahan Konsumen

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada tersangka AP.”
“Pemberian uang diberikan oleh para pengusaha supaya aktivitas usaha bisnisnya tidak dipersulit,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki perusahaan yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal.
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Reshuffle Terkubur: Presiden Prabowo Subianto Pilih Stabilitas alih-alih Perombakan Kabinet
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Baca artikel lainnya di sini: Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dkk Diduga Samarkan Uang Hasil Korupsi ke Jasa Asuransi
Hal tersebut didalami oleh penyidik KPK dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi, pada Selasa (8/8/2023), antara lain seorang PNS bernama Gunawan dan wiraswasta Budi Mulyono.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pendirian perusahaan milik tersangka AP (Andhi Pramono)”.
“Yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal bagi para pengusaha ekspor impor,” terang Ali Fikri, Rabu (9/8/2023) lalu.
Baca Juga:
Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi Meski Pola Makan Sudah Dianggap Sehat
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Diketahui, kasus korupsi yang menjerat Andhi Pramono berawal dari viralnya gaya hidup mewah yang ditampilkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu di media sosial.
KPK lalu memanggil Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi soal asal-usul kekayaannya.***



















