HAIUPDATE.COM – Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil artis Wulan Guritno, hari ini Kamis, 14 September 2023.
Wulan Guritno bakal dimintai klarifikasi berkenaan dugaan promosi situs judi online.
“Sesuai jadwal hari Kamis ya,” terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Harga Pangan Nasional Menurun, Cabai dan Ikan Tetap Picu Kegelisahan Konsumen
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Saat itu, Wulan Guritno berhalangan hadir lantaran mengalami sakit.
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Jadwalkan Panggil Artis Wulan Guritno pada Kamis Ini, Kasus Promosi Judi Online
Baca Juga:
Reshuffle Terkubur: Presiden Prabowo Subianto Pilih Stabilitas alih-alih Perombakan Kabinet
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Tubuh Bisa Kekurangan Nutrisi Meski Pola Makan Sudah Dianggap Sehat
Menurut Adi, sejumlah artis dan publik figur akan dipanggil terkait dugaan promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno.
Masih dari keterangannya, penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan terkait video promosi yang kembali viral di media sosial.
Di samping itu, penyidik juga bakal menelusuri unsur pidana terkait promosi situs judi online.
“Masalah artis WG (Wulan Guritno, red), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” ujarnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya (pidana) terpenuhi atau tidak,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video itu.***