HAIUPDATE.COM – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya bakal terus mengawal persidangan BTS yang tengah berjalan.
Jawaban tersebut sebagai respons saat ditanya peluang Menpora Dito Ariotedjo untuk dipanggil kembali oleh Kejagung.
“Kita terus mencermati dan monitor proses persidangan yang sedang berjalan.”
“Sebagai bahan masukan dan evalusi proses penyidikan yang sedang berjalan,” terang Ketut kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Tanggapi Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Diketahui, terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan mengungkapkan Dito Ariotedjo sudah menerima dana sebesar Rp27 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca artikel lainnya di sini: Respons Jokowi Soal Isu Resuffle Sehubungan dengan Dugaan Kasus Hukum Menteri SYL dan Dito Ariotedjo
Bukan hanya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang menerima dana sebesar dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.
Ada juga oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai Komisi I DPR diduga menerima aliran dana puluhan miliar.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi
Tangani Berkas Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Kejaksaan Agung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti
Hal itu terkuak dalam sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Menanggapi hal tersebut, Menpora menghormati seluruh proses formal untuk mengklarifikasi kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo menyampaikan usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023.
Dito Ariotedjo memastikan akan bersikap kooperatif dalam merespons tuduhan penerimaan uang Rp27 miliar.***