Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Dipanggil Kejaksaan Agung Kembali, Selasa Ini

Avatar photo

Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Dok. Kemendag.go.id)

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Dok. Kemendag.go.id)

HAIUPDATE.COM – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi.

“Pemanggilan dijadwalkan penyidik pada Selasa, tanggal 1 Agustus 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Sebelum pemeriksaan Muhammad Lutfi pada Selasa 1 Agustus 2023, jaksa penyidik telah meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 24 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Kejagung akan Konfrontasikan Keterangan Airlangga Hartarto dengan Mantan Mendag Muhammad Lutfi

Airlangga diperiksa selama 12 jam sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit, termasuk minyak goreng, periode Januari-April 2022.

Terkait pemanggilan ulang terhadap Airlangga Hartarto itu, Ketut mengatakan ada kemungkinan dia dipanggil lagi apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut.

“Untuk AH (Airlangga Hartarto), kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” ujarnya.

Penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Kepala Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Perekonomian Musdalifah Machmud sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Muhammad Lutfi sebelumnya pernah diperiksa pada tanggal 21 Juni 2022 selama 12 jam untuk perkara serupa dengan tersangka berbeda.

Saat itu, Muhammad Lutfi diperiksa untuk lima tersangka yang kini telah berstatus terpidana dan dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu lima hingga delapan tahun.

Kelima terpidana itu ialah:

1. Mantan direktur jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana

2. Anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei

3. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor

4. Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M.A.

5. General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.***

Berita Terkait

KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:50 WIB

KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa

Senin, 23 Juni 2025 - 08:44 WIB

Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:37 WIB

Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:11 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese, Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Kamis, 24 April 2025 - 08:08 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Berita Terbaru

Personil BPBD Kabupaten Aceh Besar memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Lembah Seulawah. (BPBD Kabupaten Aceh Besar)

Nusantara

Cuaca Ekstrem & Lalai Manusia: Pemicu Karhutla Sumatra 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:07 WIB