Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Dipanggil Kejaksaan Agung Kembali, Selasa Ini

Avatar photo

Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Dok. Kemendag.go.id)

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Dok. Kemendag.go.id)

HAIUPDATE.COM – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi.

“Pemanggilan dijadwalkan penyidik pada Selasa, tanggal 1 Agustus 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Sebelum pemeriksaan Muhammad Lutfi pada Selasa 1 Agustus 2023, jaksa penyidik telah meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 24 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Kejagung akan Konfrontasikan Keterangan Airlangga Hartarto dengan Mantan Mendag Muhammad Lutfi

Airlangga diperiksa selama 12 jam sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit, termasuk minyak goreng, periode Januari-April 2022.

Terkait pemanggilan ulang terhadap Airlangga Hartarto itu, Ketut mengatakan ada kemungkinan dia dipanggil lagi apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut.

“Untuk AH (Airlangga Hartarto), kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” ujarnya.

Penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Kepala Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Perekonomian Musdalifah Machmud sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Muhammad Lutfi sebelumnya pernah diperiksa pada tanggal 21 Juni 2022 selama 12 jam untuk perkara serupa dengan tersangka berbeda.

Saat itu, Muhammad Lutfi diperiksa untuk lima tersangka yang kini telah berstatus terpidana dan dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu lima hingga delapan tahun.

Kelima terpidana itu ialah:

1. Mantan direktur jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana

2. Anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei

3. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor

4. Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M.A.

5. General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.***

Berita Terkait

Prabowo Dukung Kepemimpinan Anwar Ibrahim, ASEAN Dianggap Mampu Redam Konflik Regional
Tanggung Jawab Hukum Pihak Swasta pada Kontrak Pengadaan Bansos COVID-19
KPK Periksa Kasus EDC BRI, Digitalisasi Bank BUMN Diuji Integritasnya
KPK Telusuri Korupsi Teknologi BRI: 13 Dicegah, Eks Direksi Diperiksa
KPK Buka Opsi Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Diusut Kejaksaan, Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Jaksa
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:00 WIB

Israel Hancurkan Suwayda, Suriah Serahkan Kontrol ke Pemimpin Druze Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:32 WIB

Ketika Amerika Pamer Kekuatan, Dunia Hadapi Bahaya Salah Hitung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:34 WIB

Intensifikasi Kerja Sama Strategis, Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Tiongkok Xi Jinping Bersepakat

Senin, 3 Maret 2025 - 13:48 WIB

Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:03 WIB

Presiden Meksiko Tanggapi Keinginan Donald Trump Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS, Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:55 WIB

Mantan Presiden AS Bill Clinton Dirawat di Georgetown University Medical Center di Washington, Alami Demam

Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:16 WIB

Seorang WNI Meninggal Dunia di Kawasan Jashore, Imbas Kerusuhan yang Terjadi di Negara Bangladesh

Berita Terbaru

Foto : PROPAMI CUP VI 2025 di TriboOn Mini Soccer, Jeruk Purut, Jakarta Selatan (19/7/25). (Doc.Ist)

Sport

Ajang Tahunan PROPAMI CUP VI Satukan Lintas Profesi

Minggu, 20 Jul 2025 - 02:20 WIB

Personil BPBD Kabupaten Aceh Besar memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Lembah Seulawah. (BPBD Kabupaten Aceh Besar)

Nusantara

Cuaca Ekstrem & Lalai Manusia: Pemicu Karhutla Sumatra 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:07 WIB