Kasus Produksi Film Dewasa Berjudul ‘Keramat Tunggak’ Polisi Panggil Pemeran, Termasuk Siskaeee

Avatar photo

Rabu, 13 September 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HAIUPDATE.COM – Polisi menjadwalkan memanggil seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa.

Termasuk Siskaeee yang ikut membintangi film Keramat Tunggak.

Rencananya, Siskaeee dan sejumlah pemeran dalam film akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Jumat (15/9/2023).

Demikian disampaikan oleh kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

“Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan,”

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’ 

“Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan,” sambung Ardian Satrio Utomo.

Ardian Satrio Utomo menuturkan bahwa dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film asusila dewasa.

“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita.”

“Dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Atas perbuatannya, dikutip PMJ News, para tersangka dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Berita Terkait

Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
An Evening With John Legend di Bogor: Saksikan Penampilan Luar Biasa dari Siti Nurhaliza & Yura Yunita
Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila, Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang
Masih dalam Kandungannya, Artis Cantik Jessica Iskandar Ungkap Jenis Kalamin Anak Ketiga
Penyanyi Virgoun Tak Sendirian, Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila, Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment
Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir dari Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:06 WIB

Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:54 WIB

Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:44 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:40 WIB

Ketua Umum Golkar Jelaskan Soal Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:18 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Soal Kans PDI Perjuangan Masuk di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:28 WIB

PDIP Ungkap Sikapnya Terkait Hubungannya dengan Pemerintahan Prabowo Subianto, Bukan Sikap Oposisi

Berita Terbaru